35,1 Kg Sabu dan 15.061 Butir Ekstasi Diamankan, Polda Kalteng Bongkar Jaringan Lintas Provinsi

waktu baca 2 menit
Kamis, 19 Feb 2026 05:50 19 Redaksi Kalteng

PALANGKA RAYA, MEDIASUARAKALTENG.ID – Petugas Kepolisian dari Polres Lamandau bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan barang bukti 35,1 kilogram sabu dan 15.061 butir ekstasi.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kalteng, Rabu (18/2/2026) siang.

Dalam kegiatan itu, barang bukti narkotika hasil penindakan yang telah diamankan terdiri dari puluhan paket sabu dan ribuan butir ekstasi yang dikemas dalam bungkusan plastik khusus.

Kapolda Kalteng, Iwan Kurniawan, mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang dibawa dari wilayah Kalimantan Barat.

“Ada dua orang yang ditangkap saat operasi pengungkapan ini dilakukan. Dari hasil pemeriksaan, rencananya narkoba ini akan diedarkan di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan,” kata Kapolda.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran, termasuk kendaraan berupa mobil minibus bernomor polisi A 1148 EG serta alat komunikasi.

Kasus ini merupakan hasil penyelidikan anggota Polres Lamandau dan Ditresnarkoba Polda Kalteng.

Petugas sebelumnya menerima informasi adanya seseorang yang membawa narkoba dalam jumlah besar menuju wilayah Kalteng melalui jalan trans Kalimantan di Kabupaten Lamandau.

Kecurigaan petugas muncul saat melihat sebuah mobil yang berusaha menghindari pemeriksaan.

Setelah dilakukan pengejaran dan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar di dalam kendaraan tersebut.

Pengungkapan dengan barang bukti puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi ini menjadi salah satu kasus besar yang berhasil diungkap aparat kepolisian di Kalimantan Tengah sepanjang tahun 2026.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan jalur perlintasan antarprovinsi guna menekan peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.
(Tbk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA