Dua Personel Polres Kotim Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Kapolres: Jadikan Pembelajaran

waktu baca 1 menit
Selasa, 22 Sep 2026 04:45 95 Catherine Mentaya Kursius

KOTIM, MEDIASUARAKALTENG.ID – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W, S.H., S.I.K., M.M., memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polres Kotim. Upacara berlangsung di halaman Mako Polres Kotim, Senin (21/9/2026) pagi.

Dua personel yang diberhentikan tidak dengan hormat tersebut yakni Ipda Kokok Supriyanto, S.H. dan Brigpol Ferdy Adama.

Pelaksanaan PTDH merupakan tindak lanjut atas keputusan pemberhentian dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam amanatnya, Kapolres Kotim menegaskan bahwa PTDH merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi, sekaligus menjaga marwah serta kehormatan institusi kepolisian.

Menurutnya, setiap personel Polri wajib menjalankan tugas dengan berpedoman pada aturan, menjunjung tinggi integritas, serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat berdampak terhadap diri sendiri maupun institusi.

Kapolres juga meminta seluruh personel menjadikan pelaksanaan PTDH tersebut sebagai bahan pembelajaran dan introspeksi dalam melaksanakan tugas.

“Jadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bagi kita semua. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga disiplin dan integritas, serta hindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun institusi,” tegasnya.

Ia berharap kejadian tersebut tidak kembali terjadi dan seluruh personel Polres Kotim dapat semakin meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(Cath)

Catherine Mentaya Kursius

Bachelor of Mathematics Education

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA