Kejati Kalteng Periksa Delapan Pejabat dan Pihak Swasta Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KPU Kotim

waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Jan 2026 04:36 57 Redaksi Kalteng

 

PALANGKA RAYA,//mediasuarakalteng.id/ – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) melakukan pemeriksaan terhadap delapan pejabat dan mantan pejabat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim), serta sejumlah pihak swasta, terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Tahun 2024.

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Lantai II Kantor Kejati Kalimantan Tengah, Palangka Raya, pada Senin (19/1/2026).

Adapun pejabat dan pihak yang diperiksa antara lain Dr selaku Sekretaris Daerah, M selaku Pejabat Sekretaris Daerah, Mas selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), RRP selaku Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol, IS selaku Sekretaris DPRD, R selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur periode 2023–2024, R selaku Pimpinan RN Digital, serta LS selaku Komisaris CV. Masterpiece Group dan Wakil Direktur CV. Master Presisi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, S.H., M.H., dalam siaran persnya menyampaikan bahwa dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Tahun 2024 senilai Rp40 miliar.

“Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), KPU Kabupaten Kotawaringin Timur menerima dana hibah dari Pemkab Kotawaringin Timur sebesar Rp40 miliar,” ungkap Dodik.

Namun demikian, lanjutnya, laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dodik menambahkan, saat ini penyidik Kejati Kalteng masih berkoordinasi dengan auditor guna menghitung potensi kerugian keuangan negara.

Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri alur penggunaan dana hibah sekaligus mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
(Tbk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA