Kotim Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026 Selama 30 Hari

waktu baca 2 menit
Kamis, 22 Jan 2026 09:45 49 Redaksi Kalteng

KOTIM, MEDIASUARAKALTENG.ID – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, resmi menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Penetapan status tersebut berlaku selama 30 hari, terhitung mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2026.

Kalaksa BPBD Kotim, Multazam, mengatakan bahwa penetapan status siaga darurat ini dilakukan sebagai langkah antisipasi meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan seiring memasuki musim kemarau.

“Apabila dikemudian hari hotspot dan kejadian kebakaran meningkat, maka status siaga darurat karhutla akan dinaikkan menjadi status tanggap darurat karhutla dan akan dilakukan rapat koordinasi kembali untuk penetapan status tersebut,” ujar Multazam, Kamis (22/1/2026).

Berdasarkan data BPBD Kotim, selama bulan Januari 2026 telah terjadi delapan kejadian kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.

Adapun kejadian menonjol tersebut antara lain:
15 Januari 2026 di Simpang Kuala Pembuang, Jalan menuju Desa Ujung Pandaran RT 4, dengan luasan terbakar sekitar 6 hektare.

16 Januari 2026 di Desa Babirah, luasan terbakar 0,05 hektare.

20 Januari 2026 di wilayah Eka Bahurui, luasan terbakar 0,001 hektare.

21 Januari 2026 di Jalan Bawi Jahawen, luasan terbakar 0,06 hektare.

21 Januari 2026 di Jalan Poros Perum Betang Raya, luasan terbakar 0,4 hektare.

21 Januari 2026 di Desa Luwuk Bunter (data luasan masih dalam proses pembaruan).

22 Januari 2026 di Desa Terantang (data luasan masih dalam proses pembaruan).

22 Januari 2026 di Desa Penyang, Kecamatan Telawang, dengan luasan terbakar sekitar 1 hektare.

BPBD Kotim mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan.

Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayah Kotawaringin Timur.
(Tbk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA