Peredaran Pil Zenith di Sampit Jadi Sorotan GDAN Kalteng

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Mar 2026 06:47 21 Redaksi Kalteng

PALANGKA RAYA, MEDIASUARAKALTENG.ID – Peredaran pil Zenith di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, diduga masih marak dan bahkan disebut-sebut dijual secara bebas di sejumlah titik di Kota Sampit.

Warga menyebut pil Zenith dapat dengan mudah ditemukan di kawasan Jalan Usman Harun IV, tepatnya di samping Kuburan Keramat, Kecamatan Baamang. Di lokasi tersebut, obat terlarang itu diduga diperjualbelikan secara terbuka dan bisa didapatkan kapan saja.

Ketua Umum Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalimantan Tengah, Sadagori Henoch Binti atau yang akrab disapa Ririen Binti, menilai jika peredaran tersebut berlangsung secara terang-terangan, maka informasi itu semestinya sudah diketahui oleh aparat penegak hukum.

“Kalau masyarakat saja sudah tahu, tentu aparat kepolisian maupun BNN Kabupaten Kotim juga sangat mungkin mengetahui hal ini, karena mereka memiliki jaringan intelijen,” kata Ririen Binti, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat memberikan dampak buruk bagi masyarakat, khususnya generasi muda di Kotawaringin Timur.

Ia menjelaskan, pil Zenith dikenal memiliki harga yang relatif murah sehingga mudah dijangkau berbagai kalangan, termasuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah hingga pelajar.

“Ini sangat berbahaya. Jika dibiarkan terus, maka perlahan akan merusak dan menghancurkan generasi muda kita,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, GDAN Kalimantan Tengah mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan langkah konkret guna menghentikan peredaran pil Zenith di wilayah tersebut.

“Gerakan Dayak Anti Narkoba mengingatkan sekaligus mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas di lokasi yang disebutkan masyarakat,” tegasnya.

Ririen Binti menambahkan, pihaknya bersama masyarakat Dayak dan seluruh elemen masyarakat yang tinggal di Kalimantan Tengah akan terus berkomitmen melawan peredaran narkoba.

Ia berharap kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kotawaringin Timur dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara maksimal untuk menekan peredaran narkoba yang merusak kehidupan masyarakat.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia narkoba. Kita semua harus bersama-sama melawan agar dampak buruk narkoba terhadap masyarakat bisa diminimalisir,” pungkasnya.
(Pky)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA