Polda Kalteng Selamatkan 400 Ribu Jiwa dari Potensi Penyalahgunaan Narkotika

waktu baca 2 menit
Sabtu, 21 Feb 2026 05:19 27 Redaksi Kalteng

PALANGKA RAYA, MEDIATNI-POLRI.ID – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) berhasil mengungkap 80 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga Februari 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 110 tersangka berhasil diamankan.

Kapolda Kalimantan Tengah, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Direktorat Reserse Narkoba bersama satuan narkoba di tingkat Polres.

“Dari Januari sampai Februari 2026, kami telah mengungkap 80 kasus dengan 110 tersangka,” ujarnya, dikutip Sabtu (21/2/2026).

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni 38,3 kilogram sabu, lebih dari 15 ribu butir ekstasi, 39 gram ganja, serta 200 butir karisoprodol.

Jika dikalkulasikan berdasarkan nilai peredaran gelap, total estimasi barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari Rp65 miliar.

Menurut Kapolda, angka tersebut bukan sekadar nominal, melainkan menggambarkan besarnya potensi kerusakan yang dapat ditimbulkan akibat peredaran narkotika.

“Ini bukan sekadar angka barang bukti, tetapi menyangkut masa depan generasi muda yang berhasil kita selamatkan. Diperkirakan lebih dari 400 ribu jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan,” tegasnya.

Iwan mengungkapkan, mayoritas kasus yang ditangani melibatkan jaringan lintas provinsi, terutama dari wilayah perbatasan Kalimantan Barat yang kerap menjadi pintu masuk peredaran narkotika ke wilayah Kalimantan Tengah.

Adapun modus operandi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari pengiriman melalui jalur darat dengan sistem kurir hingga penyamaran dalam kendaraan pribadi untuk mengelabui petugas.

Kapolda menegaskan, jajaran Direktorat Reserse Narkoba dan satuan narkoba di Polres telah diinstruksikan untuk memperkuat pemetaan jaringan serta pengawasan di jalur darat strategis, termasuk jalur Trans Kalimantan.

Ia memastikan, pemberantasan narkotika tetap menjadi prioritas utama Polda Kalimantan Tengah, baik melalui penindakan tegas maupun langkah pencegahan yang melibatkan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kalimantan Tengah. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan terukur, dan kami mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi narkoba,” pungkasnya.
(Tbk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA