RMU dan LPHD Tampelas Terima Kunjungan Nature Learning Trip Balai Perhutanan Sosial Seksi Wilayah II

waktu baca 2 menit
Selasa, 3 Feb 2026 07:10 57 Redaksi Kalteng

KATINGAN, MEDIASUARAKALTENG.ID – Perhutanan Sosial merupakan salah satu skema pengelolaan hutan secara legal yang diberikan Pemerintah kepada masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga kelestarian hutan.

Salah satu desa yang telah memperoleh hak kelola Hutan Desa dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia adalah Desa Tampelas, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan. Melalui Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Tampelas, masyarakat mengelola kawasan hutan desa seluas kurang lebih 6.303 hektare.

Sejak tahun 2023 hingga saat ini, LPHD Tampelas menjalin kerja sama Kemitraan Lingkungan dengan PT Rimba Makmur Utama (RMU), perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Restorasi Ekosistem yang beroperasi di Kabupaten Katingan dan Kotawaringin Timur.

Dalam rangka melihat secara langsung implementasi kemitraan tersebut, Balai Perhutanan Sosial Seksi Wilayah II Palangka Raya melaksanakan kegiatan bertajuk Nature Learning Trip yang dirangkaikan dengan kunjungan monitoring ke Desa Tampelas.

Kepala Seksi Wilayah II Balai Perhutanan Sosial, Benny Tomasila, S.P., menjelaskan bahwa kegiatan Nature Learning Trip dilaksanakan pada 31 Januari hingga 1 Februari 2026, dengan beberapa rangkaian kegiatan utama.

“Pertama, dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk mendalami praktik pengelolaan hutan desa serta memastikan kerja sama kemitraan lingkungan memberikan manfaat berkelanjutan bagi semua pihak,” jelasnya.

Kegiatan kedua adalah kunjungan inovasi ekonomi, yakni meninjau pabrik pengolahan ikan gabus menjadi albumin yang diinisiasi oleh PT Rimba Makmur Utama.

Menurut Benny, hal ini menjadi bukti bahwa upaya menjaga hutan dapat berjalan seiring dengan penguatan ekonomi masyarakat.

“Ini menunjukkan bahwa menjaga hutan bukan berarti menghentikan roda ekonomi, tetapi menemukan cara cerdas memberi nilai tambah pada potensi alam yang ada. Ke depan, LPHD-LPHD melalui KUPS juga berpeluang menjadi penyuplai bahan baku ikan gabus bagi pabrik albumin ini,” ujarnya.

Sesi ketiga berupa kunjungan lapangan untuk melihat langsung tata kelola kawasan LPHD Tampelas sebagai bahan evaluasi, pembelajaran, serta contoh praktik baik yang dapat direplikasi oleh LPHD lainnya.

Sementara itu, Kepala Zona Kamipang PT Rimba Makmur Utama, Suandri, membenarkan pelaksanaan kegiatan Nature Learning Trip di Desa Tampelas tersebut.

“Kami menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan Balai Perhutanan Sosial selaku pembina Perhutanan Sosial, serta LPHD Tampelas sebagai tuan rumah. Kegiatan ini menjadi wadah saling belajar dan bertukar informasi, khususnya terkait pengelolaan perhutanan sosial,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 15 orang pegawai Balai Perhutanan Sosial Seksi Wilayah II yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi, serta melibatkan staf PT Rimba Makmur Utama Zona Kamipang dan pengurus serta anggota LPHD Tampelas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta dalam pengelolaan perhutanan sosial semakin kuat dan berkelanjutan.
(Tbk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA