KOTIM, MEDIASUARAKALTENG.ID – Personel Polsek Pulau Hanaut, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peristiwa seorang warga Desa Babaung yang diterkam buaya saat mencari udang di muara Sungai Babaung, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolres Kotawaringin Timur, Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasi Humas Polres Kotim, Edy Wiyoko, menjelaskan bahwa personel Polsek Pulau Hanaut menerima laporan dari Kepala Desa Babaung berinisial BHR (35) terkait adanya warganya yang menjadi korban serangan buaya.
Korban diketahui berinisial TSM (59). Berdasarkan keterangan yang dihimpun, saat kejadian korban bersama saksi berinisial OSO sedang mencari udang di muara Sungai Babaung Besar dengan jarak sekitar lima meter dari pinggir sungai.
Saat korban masuk ke sungai untuk mencari udang menggunakan alat tangkap tradisional berupa “sungkur” yang terbuat dari potongan bambu menyilang, tiba-tiba seekor buaya menerkam. Gigitan buaya mengenai alat tangkap udang sekaligus tangan kiri korban.
Beruntung, mulut buaya tersangkut pada alat tangkap tersebut sehingga tidak dapat menarik dan memutar tubuh korban. Dalam kondisi tersebut, korban melakukan perlawanan dengan memukul kepala buaya menggunakan tangan kanan hingga akhirnya buaya melepaskan gigitan.
Korban kemudian segera menyelamatkan diri dan naik ke daratan. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada tangan kiri dan harus mendapatkan lima jahitan. Saat ini korban masih dalam perawatan.
Polsek Pulau Hanaut, Polres Kotim, mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di sungai agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap predator sungai, khususnya buaya, demi keselamatan bersama.
(Ket)
Tidak ada komentar