Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan Gambut dan Semak Belukar di Perum Betang Raya Sampit

waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Jan 2026 09:44 113 Redaksi Kalteng

KOTIM, //mediasuarakalteng.id/  – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di sekitar permukiman warga di Jalan Poros Perum Betang Raya RT 005/RW 002, Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (21/1/2026) sore.

Peristiwa tersebut berhasil ditangani dengan cepat oleh tim gabungan sehingga api tidak meluas ke area pemukiman.

Informasi kebakaran diterima Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur pada pukul 14.43 WIB dari grup WhatsApp dan laporan Lurah Pasir Putih. Tim langsung bergerak ke lokasi dan tiba sekitar pukul 15.00 WIB.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kotawaringin Timur, Multazam, S.T., M.MT, menjelaskan bahwa kebakaran menghanguskan lahan kosong seluas kurang lebih 100 x 40 meter persegi. Lahan yang terbakar merupakan area gambut dan mineral dengan vegetasi semak belukar.

“Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan. Kondisi angin yang cukup kencang saat kejadian membuat api cepat menyebar,” ujar Multazam.

Dalam proses pemadaman, BPBD Kotim mengerahkan Tim TRC sebanyak 9 personel, didukung oleh Damkarmat, pihak Kelurahan Pasir Putih, masyarakat setempat, serta wartawan.

Peralatan yang digunakan antara lain dua unit truk tangki BPBD, satu unit truk tangki pemadam, dua rol selang, dan dua buah nozzle.
Upaya pemadaman difokuskan untuk mencegah api meluas ke area lain, khususnya permukiman warga di sekitar lokasi kejadian. Berkat respons cepat tim gabungan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 15.20 WIB.

“Situasi saat ini sudah aman dan terkendali. Tidak ada kendala berarti selama operasi berlangsung,” tambahnya.

Sebagai langkah antisipasi, BPBD Kabupaten Kotawaringin Timur mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, khususnya dalam membuang puntung rokok dan tidak melakukan pembakaran lahan, mengingat wilayah Kotim mulai memasuki musim kemarau.

Selain itu, petani dan pekebun diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta masyarakat diharapkan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan kepada pihak terkait.
(Tbk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA