KOTIM, MEDIASUARAKALTENG.ID – Konferensi Daerah (Konferda) I Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Indonesia Kotim yang digelar di Gedung Wanita, Sampit, Rabu (11/2/2026), menjadi momentum penting bagi organisasi tersebut untuk memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh dan mitra yang dinilai berperan besar dalam perkembangan Gerdayak di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Penghargaan tersebut diberikan kepada tokoh-tokoh daerah yang selama ini dinilai memiliki kontribusi nyata dalam mendukung eksistensi organisasi serta berperan aktif dalam memperjuangkan kemaslahatan masyarakat adat Dayak.
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gerakan Pemuda Dayak Indonesia Nomor: SKEP-006/DPN-GI/V/2024 tanggal 28 Mei 2024, penghargaan Medali Kehormatan Gerdayak Indonesia diberikan kepada Rihel, S.Sos., yang menjabat sebagai Asisten I Sekda Kabupaten Kotawaringin Timur sekaligus Ketua Dewan Senior Gerdayak Indonesia Kotim.
Sementara itu, melalui Surat Keputusan DPN Gerdayak Indonesia Nomor: SKEP-152/DPN-GI/II/2026 tanggal 02 Februari 2026, sejumlah tokoh lainnya juga menerima Medali Kehormatan Gerdayak Indonesia, yakni:
Hj. Irawati, S.Pd., M.AP., Wakil Bupati Kotawaringin Timur.
Rimbun, ST., Ketua DPRD Kotawaringin Timur, yang juga menjabat Ketua Dewan Kehormatan DAD Kotim dan Wakil Ketua Dewan Senior Gerdayak Indonesia Kotim.
Juliansyah Thamrin, S.Sos., M.AP., Wakil Ketua DPRD Kotim sekaligus Anggota Dewan Pakar DAD Kotim dan Anggota Dewan Pertimbangan Gerdayak Indonesia Kotim.
Drs. H. Burhanuddin, M.M., Wakil Ketua I DAD Kotim.
Diana Setiawan, S.E., M.AP., Kepala Dinas PMPTSP Kotim sekaligus Sekretaris Umum DAD Kotim.
H. Maslan Jelani, Ketua DAD Kecamatan Parenggean.
Dias Manthongka, S.H., M.H., Anggota Dewan Pertimbangan Gerdayak Indonesia Kotim.

Selain tokoh pemerintahan dan adat, dua perusahaan perkebunan besar swasta (PBS) juga menerima Medali Kehormatan Gerdayak Indonesia sebagai mitra organisasi dalam menjalankan visi dan misi, yakni PT Musirawas Citraharfindo dan PT Sukajadi Sawit Mekar.
Surat keputusan tersebut ditetapkan di Palangka Raya pada 2 Februari 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Umum DPN Gerakan Pemuda Dayak Indonesia, Drs. Yansen A. Binti, M.B.A.
Pemberian penghargaan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Gerdayak, pemerintah daerah, lembaga adat, serta dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat adat Dayak di Kotawaringin Timur.
(Ket)
Tidak ada komentar