Damkarmat Kotim Evakuasi Ular Birang di Desa Telaga Baru

waktu baca 2 menit
Senin, 16 Feb 2026 04:16 31 Redaksi Kalteng

KOTIM, MEDIASUARAKALTENG.ID – Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur bergerak cepat mengevakuasi seekor ular birang di kawasan Jalan Ir. H. Juanda, tepatnya di belakang Puskesmas Pembantu Telaga Baru, RT 023/RW 005, Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sabtu (14/2/2026).

Informasi kejadian diterima petugas piket sekitar pukul 11.15 WIB melalui WhatsApp Grup Humas Damkar 113. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Grup Peleton I untuk segera ditindaklanjuti. Pelapor diketahui bernama Shelvia Eriyanti.

Kepala Peleton Piket/Jaga, Akhmad Ilham Wahyudi, setelah melakukan validasi informasi, langsung memerintahkan Regu I dan Regu II untuk menuju lokasi. Tim berangkat pukul 11.19 WIB dan tiba di tempat kejadian pada pukul 11.54 WIB menggunakan Mobil Tangki Pemadam Kebakaran 13.

Regu I dipimpin oleh Isra Hidayat selaku Kepala Regu, didampingi Rakhmad Heriansyah sebagai operator mobil dan Aulia Ramadhan sebagai anggota.
Sementara dari Regu II turut bergabung Bagus Budiyan Noor.

 

Setibanya di lokasi, petugas diarahkan oleh pelapor menuju titik terakhir keberadaan ular, yakni di bawah lemari kaca tempat penyimpanan perkakas dapur. Setelah dilakukan pengecekan, petugas mengidentifikasi ular tersebut sebagai ular birang (Oligodon octolineatus).

Operasional penanganan dimulai pukul 11.55 WIB. Dengan teknik evakuasi yang tepat dan hati-hati, ular berhasil diamankan tanpa kendala berarti. Operasi dinyatakan selesai pada pukul 12.03 WIB dan seluruh personel kembali ke Markas Komando Damkarmat pada pukul 12.26 WIB.

Dalam kejadian ini tidak terdapat korban, kondisi cuaca saat penanganan berlangsung cerah dan seluruh aspek operasional, mulai dari kemampuan petugas, dukungan logistik hingga komunikasi berjalan dengan baik.

Damkarmat Kotawaringin Timur mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hewan liar berbahaya di lingkungan permukiman guna mencegah potensi risiko yang tidak diinginkan.
(Tbk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA