Kolaborasi Tiga Polres Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Samuda

waktu baca 2 menit
Selasa, 31 Mar 2026 05:04 91 Redaksi Kalteng

KOTIM, MEDIASUARAKALTENG.ID – Kolaborasi antara tim Resmob Polres Seruyan, Polres Kotawaringin Barat (Kobar), dan Polsek Jaya Karya Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Jaya Karya.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 12.30 WIB di halaman Masjid Nurul Yaqin, Jalan Samuda–Ujung Pandaran, RT 013 RW 005, Kelurahan Samuda Kota, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menjelaskan, kejadian bermula saat korban berinisial SSR melaksanakan salat Jumat sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman masjid dalam kondisi kunci masih menempel di kontak.

“Usai melaksanakan salat Jumat, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula,” jelas AKP Edy Wiyoko, Selasa (31/3/2026).

Adapun sepeda motor yang hilang merupakan Yamaha Jupiter Z1 warna biru dengan nomor polisi F 6451 EB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Jaya Karya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jaya Karya melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Seruyan.

Dari hasil koordinasi, diperoleh informasi bahwa Tim Resmob Polres Kobar telah mengamankan dua orang terlapor berinisial HSW (36) dan HSA (41).

Kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Jaya Karya. Petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap barang bukti dan memastikan kendaraan tersebut sesuai dengan milik korban.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jaya Karya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, kedua terlapor dikenakan Pasal 476 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” tutupnya.
(Tbk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA