PT RMU Tandatangani Perjanjian Kesepakatan Kerjasama dengan Kecamatan Mendawai dan Lima Desa

waktu baca 2 menit
Jumat, 1 Mei 2026 12:57 14 Redaksi Kalteng

KOTIM, MEDIASUARAKALTENG.ID – PT Rimba Makmur Utama (RMU) resmi menandatangani Perjanjian Kesepakatan Kerjasama (PKK) Tahun 2026 bersama Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan, dan lima desa di wilayah tersebut, Kamis (30/4/2026).

Kerja sama ini melibatkan lima desa, yakni Desa Mendawai, Desa Kampung Melayu, Desa Tewang Kampung, Desa Perigi, dan Desa Tumbang Bulan.

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perusahaan dan pemerintah daerah guna mendukung pembangunan berkelanjutan.

Kegiatan yang berlangsung khidmat itu dihadiri oleh perwakilan PT Rimba Makmur Utama, unsur Pemerintah Kecamatan Mendawai, Polsek Mendawai, Posramil TNI-AD, para kepala desa, serta tokoh masyarakat dari masing-masing desa.

Camat Mendawai, Supardi, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menekankan pentingnya kesepahaman antar pihak dalam menjalankan perjanjian yang telah disepakati.  “Dalam pelaksanaan kerja sama ini harus ada saling pengertian, tanggung jawab, serta kejelasan hak dan kewajiban masing-masing pihak. Perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pelaporan kegiatan juga harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Supardi juga berharap keterlibatan pihak ketiga dapat memberikan nilai tambah bagi desa, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Sementara itu, Kepala Zona Mendawai PT Rimba Makmur Utama, I Gede Widayana Sukarsa Danu, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.

“Perjanjian ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah konkret untuk membangun kemitraan multipihak yang saling menguntungkan dan berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Dukungan juga datang dari para kepala desa. Kepala Desa Kampung Melayu, Markasi, yang mewakili desa lainnya, mengapresiasi inisiatif tersebut dan berharap kerja sama dapat terus berlanjut serta memberikan manfaat yang lebih luas.

“Kami berterima kasih atas perhatian dari PT Rimba Makmur Utama. Program-program yang sudah berjalan seperti demplot CSA dan kegiatan sosial lainnya sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga hubungan kemitraan yang solid, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan evaluasi berkelanjutan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Mendawai.
(Tbk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA