Polres Kotim Ungkap 103 Kasus 3C dan 35 Kasus Narkotika Selama Semester I 2026

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Jun 2026 12:06 42 Redaksi Kalteng

KOTIM, MEDIA SUARA KALTENG.ID – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar press release hasil pengungkapan kasus tindak pidana 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor) serta tindak pidana narkotika selama periode Januari hingga Juni 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mapolres Kotim, Senin (29/6/2026) siang.

Press release dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H., Kasat Narkoba AKP Suherman, S.H., M.H., Kapolsek Ketapang AKP Anis, dan Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E.

Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan bahwa selama enam bulan pertama tahun 2026, Satreskrim Polres Kotim berhasil mengungkap 103 perkara tindak pidana 3C dengan 101 orang tersangka.

Dari jumlah tersebut, terdapat 44 perkara yang telah selesai (STP), 20 perkara dalam tahap penyidikan, dan 39 perkara masih dalam proses penyelidikan.

Sementara itu, untuk pengungkapan tindak pidana narkotika, Polres Kotim mencatat keberhasilan mengungkap 35 laporan polisi (LP) dengan 51 orang tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.926,21 gram atau sekitar 1,9 kilogram, yang diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Selain itu, Polres Kotim juga merilis keberhasilan pengungkapan kasus penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Metro TV, Perum Citra Mandiri RT 16 RW 06, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Dalam kasus tersebut, tersangka berinisial SM (30) diduga menyiramkan bahan bakar jenis Pertalite ke tubuh korban berinisial D, kemudian membakarnya hingga korban mengalami luka bakar hampir di sekujur tubuh.

Kapolres menjelaskan, motif pelaku melakukan aksi tersebut diduga karena rasa cemburu.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Ketapang dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polres Kotim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan berbagai tindak pidana, khususnya peredaran narkotika yang kini mulai menjangkau wilayah pedesaan,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana maupun penyalahgunaan narkotika kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai upaya bersama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Kotawaringin Timur.
(Tbk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA