Polres Kotim Musnahkan 114,86 Gram Sabu, Selamatkan Ratusan Jiwa dari Bahaya Narkoba

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Jun 2026 18:27 40 Redaksi Kalteng

KOTIM, MEDIA SUARA KALTENG.ID – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu hasil pengungkapan empat kasus selama Mei 2026.

Kegiatan pemusnahan digelar di depan lobi Mapolres Kotim, Senin sore (29/6/2026).

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Suherman, S.H., M.H.

Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala BNNK Kotim, perwakilan Pengadilan Negeri Sampit, Kejaksaan Negeri Kotim, penasihat hukum, Kepala UPTD Labkesda, Bagian Hukum Pemkab Kotim, serta para tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan sabu seberat 114,86 gram hasil pengungkapan empat perkara narkotika dengan empat orang tersangka.

Nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp172.290.000 dan diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 574 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Dalam proses pemusnahan, barang bukti terlebih dahulu dibuka segelnya, kemudian dilarutkan ke dalam air yang telah dicampur larutan kimia sebelum dibuang ke saluran pembuangan.

Seluruh tahapan dilakukan secara terbuka di hadapan para saksi untuk menjamin transparansi dan keabsahan prosedur.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan bukti nyata keseriusan Polres Kotim dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotim. Sebanyak 114,86 gram sabu yang dimusnahkan bukan hanya sekadar angka, melainkan nyawa-nyawa yang berhasil diselamatkan. Kami akan terus berjuang bersama instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan dukungan kepada kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus narkotika.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan dukungan. Kami mengimbau kepada siapa saja yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba untuk segera melaporkannya ke Polres Kotim. Bersama, kita bisa menghentikan peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Polres Kotim menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan Kabupaten Kotawaringin Timur yang bersih dari narkoba.
(Tbk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA