Polsek Hanau Lakukan Pengecekan Hotspot di Lahan Gambut Tanjung Paring

waktu baca 2 menit
Selasa, 8 Sep 2026 04:15 26 Redaksi Kalteng

SERUYAN, MEDIASUARAKALTENG.ID – Personel Polsek Hanau melakukan pengecekan titik hotspot di wilayah Desa Tanjung Paring, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pengecekan merupakan tindak lanjut dari deteksi hotspot sebelumnya pada Selasa (2/9/2026) sekitar pukul 18.02 WIB.

Personel yang turun ke lapangan yakni Kapolsubsektor Danau Seluluk Aipda Tommy Rony Nainggolan bersama Bhabinkamtibmas Desa Panimba Raya Bripda Muhammad Radith Alifanka.

Berdasarkan hasil di lapangan, titik hotspot berada di area hutan sekitar 500 meter dari jalan raya.

Kondisi medan sulit dijangkau membuat kendaraan roda empat dan mobil pemadam tidak bisa masuk. Personel terpaksa menempuh jalur manual untuk mencapai lokasi.

Setelah tiba, petugas melakukan pengecekan menyeluruh. Hasilnya, api telah dalam kondisi padam dan tidak ditemukan sumber api yang masih menyala.

Dari pendataan, area terdampak merupakan lahan kebun masyarakat dengan kondisi tanah gambut. Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 5 hektare.

Meski api sudah padam, personel tetap melakukan pemantauan. Hal ini mengingat karakteristik lahan gambut yang rawan kembali terbakar apabila masih ada bara.

Kapolsek Hanau IPDA Bima Satria Susilo, S.Tr.K., mengatakan setiap informasi hotspot akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung.

“Pengecekan ini kami lakukan sebagai tindak lanjut atas informasi hotspot yang terdeteksi. Saat personel tiba di lokasi, api sudah dalam kondisi padam. Namun, pemantauan tetap kami lakukan karena lokasi merupakan lahan gambut yang memiliki potensi kembali terbakar apabila masih terdapat bara atau sumber panas,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat musim kemarau.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama dalam kondisi musim kemarau. Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” tambahnya.

Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Hanau memperkuat deteksi dini dan pemantauan wilayah rawan Karhutla, serta mendorong partisipasi masyarakat menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
(Cath)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA