Cemburu Berujung Pembakaran, Polres Kotim Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Seorang Perempuan

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Jun 2026 03:37 52 Redaksi Kalteng

KOTIM, MEDIA SUARA KALTENG.ID – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Metro TV, Perum Citra Mandiri Jalur 2 Nomor 80, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kasus tersebut terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB dan dilaporkan ke pihak kepolisian pada Sabtu (27/6/2026).

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kotim pada Senin (29/6/2026), Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H., serta Kapolsek Ketapang AKP Anis, memaparkan kronologi kejadian.

Kapolres menjelaskan, korban berinisial TL (38) saat itu berada di rumahnya bersama terlapor berinisial SM (30). Keduanya terlibat pertengkaran mulut yang kemudian memuncak menjadi aksi kekerasan.

“Pelaku diduga menyiramkan bahan bakar jenis Pertalite yang dibawanya menggunakan satu jeriken ke tubuh korban, kemudian menyalakan korek api hingga api menyambar tubuh korban dan mengakibatkan korban mengalami luka bakar,” jelas Kapolres.

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pelaku melakukan penganiayaan berat diduga karena dilatarbelakangi rasa cemburu terhadap korban.

Setelah menerima laporan, jajaran Satreskrim Polres Kotim bergerak melakukan penyelidikan.

Pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Sugiharso bersama Tim Resmob Polres Kotim berhasil menangkap pelaku.

Saat ini, tersangka SM telah diamankan di Polsek Ketapang guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Kotawaringin Timur menegaskan komitmennya untuk menangani setiap tindak pidana secara profesional serta mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang tidak melanggar hukum.
(Tbk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA