KOTIM, MEDIA SUARA KALTENG.ID – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkap kasus dugaan pembunuhan dan pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di Jalan Yulianus Nenson, RT 07 RW 005, Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres Kotim, Senin (6/7/2026).
Kegiatan dipimpin Wakapolres Kotim, Kompol Christian Maruli Tua Siregar, mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, didampingi Kasat Reskrim AKP Sugiharso, Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, dan Kapolsek Mentaya Hulu IPDA Singgih Teguh Prasetyo.
Dalam keterangannya, Wakapolres menegaskan bahwa keberhasilan mengungkap kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Kotim dalam memberantas tindak pidana kekerasan yang meresahkan masyarakat.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim kami bergerak cepat. Hasilnya, para pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, dua tersangka berinisial MA (19) dan SH (23) diduga melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam terhadap korban berinisial ID (18) hingga meninggal dunia.
Dalam peristiwa yang sama, seorang korban lainnya berinisial JT (23) mengalami luka berat.
Polisi mengungkapkan, kedua pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan aksi kekerasan tersebut.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim gabungan Polres Kotim dan Polsek Mentaya Hulu berhasil menangkap keduanya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pembunuhan dan atau pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Mereka terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminal atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan ragu melaporkan setiap tindakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas kepada pihak berwajib,” tegasnya.
Konferensi pers diakhiri dengan sesi tanya jawab bersama awak media.
Polres Kotim berharap keterbukaan informasi terkait pengungkapan kasus ini dapat memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
(Tbk)
Tidak ada komentar