Kedapatan Bawa Sabu 8,84 Gram, Warga Pelangsian Diringkus Satresnarkoba Polres Kotim

waktu baca 2 menit
Jumat, 19 Jun 2026 02:48 47 Redaksi Kalteng

KOTIM, MEDIASUARAKALTENG.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengamankan seorang pria berinisial PR (32), warga Pelangsian, karena diduga membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,84 gram.

Penangkapan dilakukan pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Rangkas 5 RT 09, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap dilakukan oleh terlapor.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud. Saat berada di tempat kejadian perkara, terlapor berhasil diamankan petugas,” kata AKP Edy Wiyoko, Kamis (18/6/2026).

Setelah menunjukkan surat perintah tugas dan disaksikan Ketua RT serta warga setempat, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan tersangka. Dari hasil penggeledahan ditemukan sebuah gumpalan lakban yang dibalut plester warna hitam.

“Saat dibuka, ditemukan dua paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,84 gram,” ujarnya.

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih yang diduga digunakan tersangka saat menjalankan aktivitasnya.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kotim guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku.
(Tbk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA