Sinergi Polsek Hanau dan Tim Gabungan Padamkan Titik Api di Rawa Sungai Sebulu

waktu baca 2 menit
Kamis, 3 Sep 2026 04:57 26 Redaksi Kalteng

SERUYAN, MEDIA SUARAKALTENG.ID – Polsek Hanau bersama Tim Gabungan Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) berhasil melakukan pemadaman titik api di kawasan rawa pinggir Sungai Sebulu, Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penanganan dilakukan setelah tim menerima informasi adanya titik hotspot di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan langsung berkoordinasi dan bergerak cepat ke lapangan untuk mencegah api merambat ke area sekitar.

Dalam operasi ini, sebanyak 19 personel dikerahkan. Rinciannya, 1 personel Polsek Hanau, 7 personel Pemerintah Kecamatan Hanau, 4 personel BPBD Kecamatan Hanau, dan 7 personel Damkar.

Untuk mendukung pemadaman, tim membawa 1 unit mobil pemadam BPBD Kecamatan Hanau, 1 unit mesin Alkon, serta 3 roll selang karet.

Kondisi lokasi yang berada di kawasan rawa menjadi tantangan tersendiri, sehingga koordinasi antarunsur terus diperkuat agar penanganan berjalan optimal.

Kapolsek Hanau IPDA Bima Satria Susilo, S.Tr.K. menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dan sinergi dalam penanganan Karhutla.

“Kami bersama tim gabungan terus berupaya merespons setiap informasi terkait titik api dengan cepat. Sinergi dan kerja sama di lapangan sangat penting agar kebakaran dapat segera ditangani dan tidak meluas,” ujar IPDA Bima.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta segera melapor jika menemukan titik api.

“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, tidak membakar hutan maupun lahan, dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api agar dapat segera dilakukan penanganan,” tambahnya.

Melalui kerja sama Polsek Hanau, pemerintah kecamatan, BPBD, Damkar, dan unsur terkait lainnya, upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Seruyan terus diperkuat untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan.
(Cath)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA