Diduga Beraksi di 16 TKP, Polres Kotim Tangkap Tiga Tersangka Kasus Curat

waktu baca 2 menit
Kamis, 17 Sep 2026 12:42 44 Catherine Mentaya Kursius

KOTIM, MEDIASUARAKALTENG.ID – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M., memimpin pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial MS, TYP, dan RN.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan yang berlangsung di lobi Polres Kotim, Kamis (17/9/2026) sore.

Kasus pencurian terjadi pada Sabtu (12/9/2026) di sebuah rumah yang berada di Jalan H.M. Arsyad Km 5, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dalam aksinya, pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jendela ketika kondisi rumah sedang kosong.

Sejumlah barang milik korban kemudian dibawa pelaku, di antaranya satu unit televisi merek Samsung, laptop Asus, senapan angin PCP, serta sejumlah barang berharga lainnya.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp27,8 juta.

Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi menemukan dugaan keterlibatan ketiga tersangka dalam sejumlah aksi pencurian lainnya.

Ketiganya diduga telah melakukan pencurian di 16 tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di wilayah hukum Polres Kotim.

Polisi masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap secara lengkap rangkaian aksi pencurian yang diduga dilakukan para tersangka.

Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W. menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menindak tegas pelaku tindak pidana.

“Pengungkapan ini merupakan upaya Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas para pelaku tindak pidana,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP serta Pasal 592 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Kotim juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah dan lingkungan sekitar.

Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan aktivitas atau orang yang mencurigakan.

(Tbk)

Catherine Mentaya Kursius

Bachelor of Mathematics Education

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA