Kapolres Kotim Pimpin Pemadaman Karhutla di MB Ketapang

waktu baca 2 menit
Selasa, 25 Agu 2026 05:28 39 Redaksi Kalteng

KOTIM, MEDIASUARAKALTENG.ID – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus dilakukan secara intensif.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung memimpin personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait dalam pemadaman karhutla di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MB Ketapang), Sampit, Senin (24/8/2026) sore.

Kehadiran langsung unsur pimpinan daerah di lokasi kebakaran menjadi penguat sinergitas dalam penanganan karhutla.

Para personel gabungan berjibaku melakukan pemadaman dengan mengoperasikan mesin pompa, membentangkan selang, serta melakukan penyekatan untuk mencegah api merembet ke area lain, termasuk permukiman warga.

Di sela-sela kegiatan pemadaman dan pembasahan lahan, Kapolres Kotim menegaskan bahwa keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan menjadi prioritas utama dalam penanganan karhutla.

“Hari ini, jajaran Polres Kotim bersama Ibu Wakil Bupati serta rekan-rekan TNI hadir langsung di titik api Kecamatan MB Ketapang. Langkah ini adalah bentuk respons kilat kami untuk mengisolasi pergerakan api agar tidak meluas,” tegasnya.

Menurutnya, sinergitas antarlembaga akan terus diperkuat untuk mengantisipasi meluasnya karhutla, terlebih selama musim kemarau yang meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.

“Sinergitas tanpa batas ini kami perkuat demi menjaga kualitas udara di Kota Sampit tetap bersih dan sehat bagi seluruh warga. Kami pastikan tim gabungan akan terus bersiaga penuh mengawal zona-zona rawan selama musim kemarau ini,” katanya.

Berkat respons cepat dan koordinasi personel di lapangan, api berhasil dikendalikan sebelum malam hari.

Upaya pemadaman dan pembasahan juga dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara yang berpotensi memicu munculnya kembali titik api.

Polres Kotim kembali mengingatkan masyarakat maupun pihak korporasi agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Selain berpotensi menimbulkan kabut asap dan mengganggu kesehatan masyarakat, tindakan tersebut juga dapat berujung pada proses hukum dan sanksi pidana bagi pelakunya.

Polres Kotim menegaskan akan terus melakukan patroli dan pemantauan di wilayah rawan karhutla sebagai bagian dari upaya mencegah kebakaran meluas di wilayah Kotim.
(Cath)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA