Polisi Lakukan Penyelidikan di Lokasi Kebakaran Mendawai Palangka Raya

waktu baca 2 menit
Senin, 23 Feb 2026 07:23 29 Redaksi Kalteng

PALANGKA RAYA, MEDIATNI-POLRI.ID – Peristiwa kebakaran menghanguskan sedikitnya 11 unit rumah di Jalan Mendawai II Komplek Sosial, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Aparat kepolisian dari Polresta Palangka Raya bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi kejadian serta melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran dan menjaga situasi tetap kondusif.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, sumber api diketahui berasal dari rumah milik Idil Atmiansah. Api kemudian dengan cepat merambat ke bangunan lain di sekitarnya yang berdempetan dan sebagian besar berbahan kayu.

Ps. Kanit Identifikasi Satreskrim Aipda Yuwanda H.P mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa petugas telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian.

“Petugas telah melakukan pengamanan lokasi, pemasangan garis polisi, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti guna mendalami penyebab kebakaran,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).

Adapun barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian antara lain satu unit meteran listrik, kabel bekas terbakar, serta sisa arang dari area yang diduga menjadi titik awal api.

Dari pendataan sementara, total 11 rumah warga terdampak dengan estimasi kerugian material mencapai sekitar Rp1 miliar. Beruntung, tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Saat ini penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kebakaran, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian,” pungkas Yuwanda.
(Tbk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA