Ketua DPP Penyang Sahawung Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan Lewat Musyawarah Demi Menjaga Kondusivitas Daerah

waktu baca 2 menit
Rabu, 29 Jul 2026 13:08 86 Redaksi Kalteng

KOTIM, MEDIASUARAKALTENG.ID – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Penyang Sahawung, Rangkap, S.E., M.M., C.Me., mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur untuk mengedepankan dialog dan musyawarah sebagai jalan penyelesaian.

Menurutnya, pendekatan tersebut sejalan dengan nilai-nilai adat dan budaya masyarakat Kalimantan Tengah yang menjunjung tinggi falsafah Huma Betang.

Rangkap menegaskan, setiap persoalan yang muncul hendaknya diselesaikan melalui mekanisme adat dengan mengedepankan semangat Belum Bahadat, yakni saling menghormati, menjaga persaudaraan, dan mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.

“Falsafah Huma Betang mengajarkan kita untuk hidup berdampingan dalam perbedaan. Karena itu, setiap persoalan semestinya diselesaikan melalui musyawarah di Dewan Adat Dayak (DAD) sebagai lembaga adat yang memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai, apabila penyelesaian di tingkat DAD tidak menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak, dikhawatirkan masing-masing pihak akan mengambil langkah sendiri yang berpotensi memicu persoalan baru dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Menurut Rangkap, seluruh elemen masyarakat bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Oleh sebab itu, ia berharap DAD dapat menjalankan perannya secara profesional, arif, dan adil dalam memediasi sengketa tersebut.

“Keputusan yang diambil hendaknya mampu memberikan rasa keadilan bagi semua pihak, tanpa ada yang merasa dirugikan,” katanya.

Rangkap juga mengimbau kelompok tani maupun seluruh pihak yang berkepentingan agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi di lapangan.

Ia pun menegaskan pentingnya menghormati proses penyelesaian yang sedang berlangsung.

Lebih lanjut, DPP Penyang Sahawung menyatakan siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, dan aparat keamanan untuk mendorong penyelesaian sengketa secara damai.

“Kami ingin semua pihak melihat persoalan ini secara jernih sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar membawa manfaat bagi semua pihak,” ungkapnya.

Di akhir keterangannya, Rangkap mengingatkan masyarakat agar tidak melupakan sejarah konflik kemanusiaan yang pernah terjadi di Sampit.

Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga bahwa persatuan, dialog, dan penghormatan terhadap nilai-nilai adat merupakan kunci menjaga kedamaian di Kalimantan Tengah.

“Jangan sampai pengalaman pahit itu terulang kembali. Mari kita jadikan Huma Betang sebagai semangat untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah, demi menjaga persatuan dan keamanan bersama,” pungkasnya.
(Ket)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA