KOTIM, MEDIA SUARA KALTENG.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan kalkulasi ulang terhadap perkembangan situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penetapan status karhutla didasarkan pada data yang akurat dan sesuai indikator yang telah ditetapkan.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kotim, Multazam, mengatakan hingga Senin (20/7/2026), masih terdapat satu parameter yang belum terpenuhi, yakni data kualitas udara.
“Kami lakukan kalkulasi ulang terkait situasi karhutla. Ada fitur yang belum kami dapatkan pada kualitas udara,” ujar Multazam.
Ia menjelaskan, saat ini sudah terdapat tiga parameter yang sesuai dengan dokumen Rencana Kontinjensi Bencana Karhutla.
Ketiga parameter tersebut meliputi frekuensi kejadian karhutla yang mencapai 4–5 kejadian per hari, tinggi muka air tanah yang telah berada di bawah minus 60 sentimeter, serta jumlah hotspot yang telah melebihi lima titik.
Meski demikian, BPBD Kotim masih terus berkoordinasi dengan BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah untuk melengkapi data yang diperlukan, khususnya terkait kualitas udara.
“Kami terus berkomunikasi dengan BPBPK Provinsi Kalteng. Dalam setiap kesempatan, hal ini selalu kami sampaikan pada pertemuan virtual setiap hari maupun kepada instansi yang membidangi urusan kualitas udara, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi,” jelasnya.
Menurut Multazam, parameter kualitas udara menjadi faktor penting dalam proses penetapan status karhutla karena akan memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai dampak kebakaran terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Kualitas udara menjadi kunci parameter agar dalam situasi penetapan status menjadi lebih akurat,” pungkasnya.
(Tbk)
Tidak ada komentar