Gerdayak Kotim Laporkan Dugaan Pelecehan Anggotanya ke Damang MB Ketapang

waktu baca 3 menit
Selasa, 21 Jul 2026 10:02 60 Redaksi Kalteng

KOTIM, MEDIASUARAKALTENG.ID – Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaporkan dugaan pelecehan terhadap kehormatan dan martabat anggotanya kepada Damang Kepala Adat Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Laporan tersebut berkaitan dengan sengketa lahan di Jalan Jenderal Sudirman Km 16, Sampit, yang melibatkan Kelompok Tani dan CV Graha Teknik.

Anggota Gerdayak Kotim yang bertugas di lokasi, Muamar Razavi, mengatakan pihaknya mendapat surat tugas untuk membantu mengamankan lokasi sengketa atas permintaan kelompok tani, dengan tujuan mencegah terjadinya bentrokan selama proses penyelesaian sengketa berlangsung.

“Untuk permasalahan yang saat ini kami hadapi di lapangan adalah kami mendapat tugas di Jalan Jenderal Sudirman Km 16 untuk menangani persoalan sengketa lahan antara Ibu Hesti selaku pemilik CV Graha Teknik dengan kelompok tani,” kata Muamar, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, selama kurang lebih tiga minggu bertugas di lokasi, anggota Gerdayak mengaku kerap mendapat tekanan dan intimidasi. Puncaknya terjadi pada Jumat (17/7/2026), ketika mereka mengaku mendapat ucapan yang dianggap merendahkan.

“Kami dibilang tidak ada gunanya menjaga di sana dan disuruh mencari kelakai saja. Kami merasa dipermalukan sehingga memutuskan membawa persoalan ini ke Damang Adat,” ujarnya.

Muamar menegaskan, tuntutan yang diajukan bukan terkait sengketa kepemilikan lahan, melainkan dugaan pelecehan terhadap harkat dan martabat masyarakat adat Dayak.

“Kami menuntut agar kasus ini ditangani secara adat karena kami merasa ditindas, dilecehkan, dan tidak dihargai. Kami berada di lokasi menjalankan tugas untuk menjaga agar tidak terjadi konflik,” katanya.

Ia juga mengklaim bahwa dalam proses mediasi sebelumnya telah disepakati tidak ada aktivitas di lokasi sengketa hingga ada keputusan dari Dewan Adat Dayak.

Namun, menurutnya, aktivitas penambangan galian C masih tetap berlangsung.

“Kami hanya meminta agar tidak ada pekerjaan sebelum ada keputusan. Tetapi aktivitas tetap berjalan dan kami bahkan sempat dilarang menuju pos penjagaan kami,” ungkapnya.

Meski demikian, Muamar menegaskan seluruh anggota Gerdayak memilih menahan diri agar tidak terjadi bentrokan.

“Kami tidak mau ada kekerasan dan tidak ingin melanggar hukum. Tugas kami hanya mengamankan lokasi berdasarkan surat tugas resmi dari Gerdayak atas permintaan kelompok tani,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga mengaku pernah menghadapi intimidasi sejak awal penugasan, termasuk adanya seseorang yang disebut membawa senjata tajam dan senapan angin.

“Kalau mengikuti emosi tentu sudah terjadi bentrok. Tapi kami memilih menahan diri dan melaporkannya ke Damang Adat,” ujarnya.

Gerdayak, lanjut Muamar, telah meminta agar perkara tersebut langsung disidangkan melalui mekanisme hukum adat tanpa melalui mediasi, serta mengusulkan pemasangan hinting adat di lokasi sengketa agar tidak ada aktivitas hingga persoalan selesai diputuskan.

Rencananya, para pihak akan memenuhi panggilan Damang Kepala Adat Kecamatan Mentawa Baru Ketapang pada Kamis (23/7/2026).

Sementara itu, Wakil Ketua IV Bidang Hukum Gerdayak Kotim, Dias Manthongka, SH., MH., menegaskan kehadiran Gerdayak di lokasi bukan untuk membela salah satu pihak, melainkan menjalankan permintaan kelompok tani untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Kehadiran anggota Gerdayak di sana semata-mata untuk menjadi penengah agar tidak terjadi konflik antara kelompok tani dan CV Graha Teknik. Surat tugas resmi juga telah ditembuskan kepada pemerintah daerah, TNI, Polri, pemerintah desa hingga RT dan RW,” jelas Dias.

Ia mengatakan penyelesaian persoalan adat mengedepankan musyawarah mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka penyelesaian dilakukan melalui sidang adat yang hasilnya bersifat final dan mengikat menurut hukum adat.

Dias berharap seluruh pihak menghormati hukum adat dan falsafah Huma Betang, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kotawaringin Timur tetap terjaga.

“Kalau ada dugaan pelanggaran pidana, itu merupakan ranah aparat penegak hukum. Kehadiran kami hanya untuk mengamankan situasi agar tidak terjadi pertikaian antara kedua belah pihak,” tegasnya.
(Ket)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA