Tiga Kasus Karhutla di Kotim Masuk Penyidikan, Polres Tegaskan Tak Ada Toleransi

waktu baca 2 menit
Rabu, 2 Sep 2026 07:42 34 Redaksi Kalteng

KOTIM, MEDIASUARAKALTENG.ID – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) masih menangani sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Kotawaringin Timur.

Hingga saat ini tercatat tiga perkara Karhutla telah naik ke tahap penyidikan. Selain itu, ada satu kejadian kebakaran lain yang terjadi di area lahan konsesi dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Kotim AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan pihaknya akan menindak setiap temuan Karhutla sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Dalam proses penyidikan, penyidik melakukan pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, serta pendalaman terhadap penyebab dan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab,” ujar Kapolres, Selasa 2 September 2026.

Untuk kasus di lahan konsesi, polisi masih mendalami penyebab kebakaran dan menelusuri ada atau tidaknya unsur tindak pidana di dalamnya.

Polres Kotim juga mengingatkan masyarakat, perusahaan, hingga pihak terkait agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pihaknya menyebut pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab bersama karena dampaknya luas.

“Kebakaran hutan dan lahan dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas sosial dan ekonomi, serta merusak kelestarian lingkungan,” jelas AKBP Rezky.

Ia menambahkan, Polres Kotim berkomitmen terus melakukan upaya pencegahan, penanggulangan, dan penegakan hukum terhadap pelaku Karhutla di Kotim.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan perusahaan untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan maupun kelalaian yang mengakibatkan kebakaran, tentunya akan dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
(Cath)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA